BONTANG-Pasca-disahkannya revisi organisasi pemerintahan di lingkungan Pemkot Bontang sesuai PP 41 tahun 2007, sejumlah pejabat eselon dipastikan mendapat promosi. Pasalnya, struktur baru organisasi harus segera diisi personel yang dianggap kapabel, demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
”Revisinya sudah disahkan DPRD. Sekarang Pemkot tinggal menunggu persetujuan struktur masing-masing organisasi yang diusulkan ke dewan. Ada beberapa perubahan dan itu secepatnya harus segera diisi” ujar Sekkot Adi Darma kemarin (28/7).
Menurut Adi Darma, setelah mendapat persetujuan DPRD, selanjutnya Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) akan menggodok nama-nama yang akan mengisi struktur jabatan di setiap SKPD yang baru.
”Kemungkinan ada 50 pejabat eselon atau lebih yang akan dipromosikan. Baik itu dari eselon IV ke eselon III, maupun pejabat eselon III ke eselon II. Karena ada beberapa SKPD baru. Tapi ada juga yang digabung. Nanti setelah ada persetujuan struktur organisasi yang baru dari DPRD, baru kemudian Baperjakat menggodok nama-nama yang akan menempati posisi masing-masing bidang maupun seksi,” terang Adi Darma.
Ditanya soal batas waktu mutasi bagi pejabat eselon untuk struktur organisasi yang baru, Adi Darma mengaku secepatnya dilaksanakan.
”Memang akan ada rolling atau mutasi, untuk keperluan organisasi Itu secepatnya dilaksanakan untuk menyesuaikan dengan organisasi sesuai PP 41. Mengenai siapa saja orang-orangnya, nanti dikaji di Baperjakat. Selain itu, kami juga akan meminta masukan dari masing-masing Kepala SKPD. Karena Kepala SKPD yang tahu jabatan apa saja yang kosong dan siapa saja yang kapabel untuk menduduki posisi yang kosong,” lanjutnya.
Terkait anggaran pembentukan organisasi yang baru, Adi Darma mengaku mulai dibahas di anggaran perubahan. ”Karena sudah disahkan maka harus secepatnya dibentuk. Pembentukan itu tentu harus dibarengi dengan persiapan orang-orang atau SDM dan anggarannya. Untuk anggaran, akan dibahas dalam anggaran perubahan,” kata Adi Darma seraya mengatakan, perubahan organisasi di lingkungan Pemkot, tidak akan berpengaruh pada roda pelayanan.
”Semuanya tetap berjalan seperti biasa. Karena perubahan ini sifatnya bersifat penyempurnaan saja, menyesuaikan dengan PP 41. Jadi ada SKPD baru, ada juga SKPD yang digabung. Pelayanan ke masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” pungkas Adi Darma.(hms3) |